Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan dalam Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) yang mengalami penurunan sebesar Rp1,54 triliun.
“Pada sisi iuran, mengalami penurunan sebesar Rp0,35 triliun yang dipengaruhi oleh penurunan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) sebesar Rp1,54 triliun,” jelas Ogi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (5/10/2024).
Dalam pengelolaan dana pensiun, Ogi menjelaskan bahwa ada keterkaitan erat dengan mekanisme Asset and Liability Management (ALM).
Beberapa program pensiun manfaat pasti juga sudah melakukan pembekuan kepesertaan, sehingga tidak ada tambahan peserta baru.
“Sehingga sangat dimungkinkan bagi dana pensiun tersebut akan mengalami tren pembayaran manfaat pensiun yang lebih besar dibandingkan iuran, berbeda dengan tren di DPLK atau dana pensiun yang peserta aktifnya masih lebih besar dibandingkan peserta pasif (pensiunan),” ujarnya.
Di sisi lain, total aset industri dana pensiun per Agustus 2024 tumbuh sebesar 9,07% yoy, mencapai Rp1.485,43 triliun, naik dari Rp1.361,87 triliun pada Agustus 2023.
Program pensiun sukarela juga mengalami pertumbuhan, dengan total aset naik 4,83% yoy menjadi Rp378,45 triliun.
Load more