Pratama mengungkapkan kebocoran data yang berlanjut ini mungkin menjadi bukti bahwa Bank Indonesia tidak menuruti kemauan dari peretas conti, misalnya, dengan meminta tebusan sejumlah uang.
"Jadi, kasus ini memang bukan peretasan baru, melainkan memang conti mengeluarkan sedikit demi sedikit dari data yang mereka dapat untuk mengancam korbannya yang dalam hal ini pihak Bank Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindaklanjuti informasi kebocoran data Bank Indonesia (BI), yang diretas oleh kelompok peretas Conti Ransomware Gang. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, telah menerima informasi tersebut dan menindaklanjutinya dengan melakukan komunikasi kepada pihak BI.
nformasi peretasan data BI diunggah oleh akun twitter @darktracer_int merupakan salah satu platform intelijen website.
Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan peringatan bahwa geng Conti Ransomware mengumumkan “Bank Indonesia” masuk dalam daftar korban.
"[ALERT] Conti ransomware gang has announced “BANK OF INDONESIA” on the victim list',” cuit akun tersebut.
Pada ungguhan tersebut juga menampilkan tangkapan layar dari situs gerombolan Conti Ransomware, berupa alamat website https://www.bi.go.id serta alamat Jalan MH Thamrin 2, Jakarta. Ant/Ner
Load more