LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dirjen Pajak: Setoran ke Negara dari Sektor Ekonomi Digital Capai Rp 28,91 Triliun
Sumber :
  • antara

Dirjen Pajak: Setoran ke Negara dari Sektor Ekonomi Digital Capai Rp 28,91 Triliun

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melaporkan sektor usaha ekonomi digital menyetorkan pajak ke negara sebesar Rp 28,91 triliun.

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melaporkan sektor usaha ekonomi digital telah menyetorkan pajak ke negara sebesar Rp28,91 triliun. Jumlah itu terhimpun per 30 September 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti di Jakarta, Senin, merinci setoran pajak sektor ekonomi digital itu terdiri dari pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak kripto dan pajak Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.

Rinciannya pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebesar Rp23,04 triliun, pajak kripto Rp914,2 miliar, pajak fintek (P2P lending) Rp2,57 triliun, dan pajak melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) Rp2,38 triliun.

Mengerucut pada PPN PMSE, terinci atas khusus setoran tahun 2024 tercatat sebesar Rp6,14 triliun. Sementara, serapan lainnya berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, dan Rp6,76 triliun setoran tahun 2023.

"Jumlah PMSE yang telah menyetor pajak yaitu 168 pelaku usaha dari 178 pelaku usaha yang telah ditunjuk pemerintah. Total pelaku usaha per September 2024 bertambah dua karena penunjukan pemungut PPN PMSE baru, yaitu Optimise Media (sea) Pte Ltd dan DFENG LIMITED,"  kata dia, dikutip dari antara, Senin (7/10/2024).

Baca Juga :

Kemudian, untuk pajak kripto, kata dia, pengumpulan pajak pada 2024 tercatat sebesar Rp446,92 miliar, sementara sisanya berasal dari penerimaan pada 2022 dan 2023 masing-masing Rp246,35 miliar dan Rp220,83 miliar.

Penerimaan pajak kripto terdiri dari Rp428,4 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp485,8 miliar penerimaan PPN dalam negeri (DN) atas transaksi pembelian kripto di exchanger. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Bacaan Doa Bangun Tidur Jadi Penyempurna Amalan Sebelum Istirahat, Ini Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Doa Bangun Tidur Jadi Penyempurna Amalan Sebelum Istirahat, Ini Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan doa bangun tidur menjadi bentuk penyempurna amalan-amalan dilakukan sebelum istirahat sekaligus membuka pintu keberkahan dan perlindungan dari Allah SWT.
Ahli Sebut BPKP Tidak Punya Dasar Hukum Penghitungan Kerugian Negara di Kasus Timah

Ahli Sebut BPKP Tidak Punya Dasar Hukum Penghitungan Kerugian Negara di Kasus Timah

Prof Romli Atmasasmita menilai penghitungan kerugian negara seharusnya hanya dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Emang Boleh Ziarah Kubur sebelum Ramadan? Ustaz Maulana Justru Tidak Menyarankan Berziarah pada Waktu Ini, karena...

Emang Boleh Ziarah Kubur sebelum Ramadan? Ustaz Maulana Justru Tidak Menyarankan Berziarah pada Waktu Ini, karena...

Ziarah kubur sebelum Ramadan tiba memang menjadi salah satu tradisi yang dilakukan masyarakat Indonesia. Ustaz Maulana dalam ceramahnya pernah bilang, kalau...
Trending
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Bacaan Doa Bangun Tidur Jadi Penyempurna Amalan Sebelum Istirahat, Ini Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Doa Bangun Tidur Jadi Penyempurna Amalan Sebelum Istirahat, Ini Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan doa bangun tidur menjadi bentuk penyempurna amalan-amalan dilakukan sebelum istirahat sekaligus membuka pintu keberkahan dan perlindungan dari Allah SWT.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Soekarnoputri jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Soekarnoputri jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Polisi benarkan Alwin Jabarti Kiemas jadi tersangka kasus mafia judi online yang libatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Selengkapnya
Viral