Jakarta, tvonenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons cuti massal yang dilakukan sejumlah hakim sebagai aksi protes menuntut kenaikan gaji dan tunjangan yang tidak berubah sejak 2012.
Jokowi menegaskan bahwa pemerintah masih melakukan kajian terkait isu ini dengan melibatkan beberapa kementerian, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), serta Kementerian Keuangan (Menkeu).
"Semuanya masih dalam kajian dan perhitungan di Menpan, Menkumham, dan Kemenkeu," kata Jokowi.
Sebelumnya, Juru Bicara sekaligus Wakil Ketua Bidang Non-Yudisial Mahkamah Agung Suharto menjelaskan bahwa usulan terkait perubahan gaji hingga tunjangan hakim telah disetuju oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Load more