Jakarta, tvOnenews.com - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 dikabarkan akan cair mulai Oktober 2024. Proses pencairan dilakukan hingga Desember.
Bantuan PIP adalah program pemerintah dalam bentuk uang tunai pendidikan bagi anak usia sekolah.
Adapun anak sekolah yang menerima bantuan PIP tersebut harus berada dari keluarga yang dalam kondisi sosial ekonomi miskin dan rentan, atau menjadi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Terdaftar dalam Data terpadu (DTKS).
Kriteria Penerima PIP
Setidaknya, terdapat lima kriteria siswa agar bisa menerima bantuan PIP.
Load more