Sementara Dirjen Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi menjelaskan, penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi terhadap perjanjian konsesi pada 23 Maret 2023.
Perjanjian Konsesi tersebut ditandatangani, sebagai upaya Kemenhub meningkatkan kuantitas, kualitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dan pemeliharaan penyediaan jasa kepelabuhanan di area konsesi di Pelabuhan Balikpapan.
"Ini juga merupakan langkah nyata Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam mendukung pembangunan IKN Nusantara," ujarnya.(nba)
Load more