Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) serta beberapa pemangku kepentingan akan berkomitmen untuk memperkuat ekosistem fintech lending untuk menjaga keamanan data serta privasi konsumen.
Hal ini disampaikan Rela Ginting selaku Direktur Pengembangan dan Pengaturan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (PEPK OJK) di Jakarta.
Acara Compliance Talk dengan tema Perlindungan Data Pribadi yang diselenggarakan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) ini, turut dihadiri oleh pelaku industri fintech lending dan ekosistemnya, regulator dan praktisi perlindungan data pribadi.
Selain itu acara ini bertujuan untuk merumuskan serta memperkuat langkah-langkah penyelenggara fintech lending serta ekosistem pendukungnya dalam menghadapi tantangan perlindungan data di era digital.
Rela juga menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip perlindungan data sebagai pondasi bisnis. Dengan berkembangnya teknologi digital, perlindungan data pribadi menjadi semakin penting.
Load more