BPN diprediksi akan menjadi katalis utama dalam reformasi perpajakan di Indonesia.
Berdasarkan UU APBN 2025, target pendapatan negara adalah Rp3.005,1 triliun, sementara belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.621,3 triliun.
Dengan defisit mencapai Rp616,19 triliun dan keseimbangan primer yang defisit sebesar Rp63,33 triliun, pemerintah juga menetapkan pembiayaan anggaran sebesar Rp616,2 triliun.
Untuk penerimaan pajak pada 2025, targetnya mencapai Rp2.490,9 triliun. Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditargetkan sebesar Rp513,6 triliun.
Sedangkan untuk pengeluaran, belanja kementerian/lembaga (K/L) ditetapkan sebesar Rp1.160,09 triliun, belanja non K/L sebesar Rp1.541,36 triliun, dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp919,87 triliun.
Dalam upayanya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang signifikan, pemerintahan Prabowo harus menghadapi tantangan besar, termasuk beban utang yang besar dan kebutuhan akan tambahan anggaran.
Meski begitu, pembentukan Badan Penerimaan Negara dianggap sebagai salah satu langkah penting yang dapat memperbaiki sistem fiskal Indonesia dan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi. (ant/rpi)
Load more