Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menilai bahwa APBN perlu ditambah hingga Rp300 triliun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tahun 2025.
Tambahan ini dibutuhkan supaya target pertumbuhan ekonomi yang diusung Presiden terpilih Prabowo Subianto bisa tercapai.
Sebagaimana diketahui, Prabowo berambisi mengejar pertumbuhan ekonomi hingga 8%. Tetapi untuk mencapai angka tersebut, pemerintah perlu fokus meningkatkan pertumbuhan awal menjadi 5,8% - 5,9%.
Oleh karena itu, Drajad menjelaskan bahwa tambahan anggaran ini diperlukan agar pertumbuhan ekonomi dapat melonjak lebih tinggi lagi.
"Supaya kita punya batu loncatan untuk mengejar 6–7%, kemudian ke 8%. Kekurangan berapa? Itu masih kurang Rp300 triliun,” kata Drajad saat berbicara di acara Indonesia Future Policy Dialogue di Jakarta, Rabu (9/10/2024).
APBN 2025 telah menetapkan target belanja negara sebesar Rp3.621,3 triliun.
Namun, Drajad menekankan bahwa sebagian besar pendapatan negara tahun depan akan habis digunakan untuk membayar utang yang jatuh tempo serta bunga utang.
Berdasarkan data, utang jatuh tempo pada tahun depan mencapai Rp800,3 triliun, sedangkan bunga utang yang harus dibayar mencapai Rp552,9 triliun.
Totalnya, pemerintah akan menghabiskan sekitar Rp1.353,2 triliun dari APBN hanya untuk membayar pokok dan bunga utang.
Jumlah ini sama dengan 45% dari total pendapatan negara yang dipatok sebesar Rp3.005,1 triliun.
“Jadi, 45% dari total pendapatan negara, baik yang berasal dari pajak maupun bukan pajak, digunakan untuk membayar pokok dan bunga utang. Lalu, di mana ruang fiskalnya?” lanjut Drajad.
Melihat besarnya beban anggaran ini, Drajad merasa bahwa pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) sangat penting.
Menurutnya, BPN dirancang untuk melakukan tiga transformasi: kelembagaan, teknologi, dan kultur.
Meski pembentukan BPN tidak langsung meningkatkan pendapatan negara dalam jangka pendek, Drajad yakin bahwa BPN akan membantu mempercepat transformasi sistem perpajakan.
BPN diprediksi akan menjadi katalis utama dalam reformasi perpajakan di Indonesia.
Berdasarkan UU APBN 2025, target pendapatan negara adalah Rp3.005,1 triliun, sementara belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.621,3 triliun.
Dengan defisit mencapai Rp616,19 triliun dan keseimbangan primer yang defisit sebesar Rp63,33 triliun, pemerintah juga menetapkan pembiayaan anggaran sebesar Rp616,2 triliun.
Untuk penerimaan pajak pada 2025, targetnya mencapai Rp2.490,9 triliun. Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditargetkan sebesar Rp513,6 triliun.
Sedangkan untuk pengeluaran, belanja kementerian/lembaga (K/L) ditetapkan sebesar Rp1.160,09 triliun, belanja non K/L sebesar Rp1.541,36 triliun, dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp919,87 triliun.
Dalam upayanya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang signifikan, pemerintahan Prabowo harus menghadapi tantangan besar, termasuk beban utang yang besar dan kebutuhan akan tambahan anggaran.
Meski begitu, pembentukan Badan Penerimaan Negara dianggap sebagai salah satu langkah penting yang dapat memperbaiki sistem fiskal Indonesia dan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi. (ant/rpi)
Load more