Jakarta, tvOnenews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mencabut suspensi perdagangan atas saham PT Perdana Karya Perkasa (PKPK). Sebelumnya, saham PKPK telah dihentikan sementara perdagangannya selama tujuh hari perdagang bursa.
Kepala Divisi Penawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono mengungkapkan bahwa saham PKPK akan kembali diperdagangkan sahamnya, baik di pasar tunai maupun reguler terhitung mulai perdagangan sesi I, Kamis, 10 Oktober 2024.
Dia menjelaskan bahwa sebelumnya terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2024 hingga 9 Oktober 2024, BEI menghentikan sementara perdagangan saham PKPK, menyusul terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Meski suspensi perdagangan sahamPKPK telah dibuka, terhitung mulai 10 Oktober 2024, saham PKPK masih belum bisa ditransaksikan secara normal. Untuk sementara perdagangan saham PKPK baru dilakukan secara periodik, atau Full Call Auction (FCA).
Setelah disuspensi lebih dari satu hari perdagangan, saham PKPK harus masuk ke dalam pengawasan khusus atau special monitoring dan wajib diperdagangkan lewat mekanisme FCA.
Load more