Jakarta, tvonenews.com - Aktris Sandra Dewi membantah 88 tas yang disita penyidik merupakan hasil dari aliran dana korupsi PT Timah Tbk yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
“Ada di dalam dakwaan suami mengenai TPPU (tindak pidana pencucian uang) ya. Bahwa ada banyak itu tas tas branded itu bagaimana? Ada Louis Vuitton, Hermes ya?,” tanya Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto.
Sandra lantas menjelaskan bahwa tas itu ia peroleh dari endorsement sejak tahun 2014.
“Di tahun 2014, ada 23 lebih dari 23 toko toko tas branded di Indonesia ini yang mengendorse saya, yang memberikan saya tas,” kata Sandra Dewi.
Ia menyebut, dari kliennya itulah ia menerima tas-tas mewah untuk dipromosikan di media sosialnya.
“Ini sudah 10 tahun saya jalani, ada ratusan tas Yang Mulia sebenarnya,” kata sandra Dewi.
Load more