Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan secara langsung di hadapan Presiden terpilih Prabowo Subianto agar di pemerintahannya dilakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 2020 yang membahas aturan soal penetapan standar harga satuan regional itu demi DPRD.
"Pak Prabowo yang saya muliakan, salah satu agenda rapat koordinasi nasional ini adalah agar legislatif, eksekutif, di daerah, berkontribusi seperti masa lalu berkontribusi pertumbuhan ekonomi nasional dari kekuatan ekonomi daerah," jelas dia, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Selain itu, Cak Imin juga berharap di era kepemimpinan Prabowo dapat segera mencapai pertumbuhan ekonomi di angka 8 persen.
Di kesempatan ini pula, Cak Imin menyinggung terkait Perpres Nomor 33.
"Sederhana bapak, bapak meninjau saja Perpres Nomor 33, kalian jangan terlalu reaktif, terlalu kelihatan kalau miskin (ingat Cak Imin kepada kader)," tegas dia.
"Jadi peninjauan terhadap PP 33 yang memungkinkan tugas-tugas DPRD bisa berjalan dengan optimal, karena rata-rata APBD kita juga mampu menjadi dan menyangga seluruh tugas-tugas DPRD," sambung dia.
Maka dari itu, memanfaatkan momen bertemu secara langsung dengan Prabowo, di hadapan ratusan kader PKB, dia meminta revisi Perpres Nomor 33 sebagai agenda pertumbuhan ekonomi daerah.
Load more