Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengungkapkan bahwa ada pertumbuhan kredit perbankan yang saat ini mencapai Rp171,03 triliun di bulan Agustus 2024, atau secara tahunan tumbuh sebanyak 6,42 persen dibandingkan Agustus 2023.
Lebih lanjut, Dian menyebut saat ini proyeksi laba perbankan masih dapat tumbuh secara berkelanjutan, terutama setelah adanya kebijakan terkait relaksasi moneter berupa penurunan BI Rate dari 6,25 persen menjadi 6 persen.
Hal ini sangat berdampak pada penurunan biaya dana, sehingga menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan berkelanjutan yang akan berpengaruh pada kinerja bank.
Dian juga menuturkan bahwa ada upaya peningkatan pencadangan yang akan dilakukan oleh bank sebagai langkah mitigasi untuk mengantisipasi risiko kredit jika terdapat potensi peningkatan eksposur risiko kredit.
Adapun Non-Performing Loan (NPL) Coverage perbankan pada posisi Agustus 2024 tercatat sebesar 191,75 persen dengan NPL yang terjaga yaitu sebesar 2,26.
Load more