LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa pemerintah telah meminta Google dan Apple untuk memblokir aplikasi e-commerce Temu.
Sumber :
  • Istimewa

E-Commerce China Meresahkan! Pemerintah Minta Google dan Apple Blokir Temu di Indonesia, Budi Arie Ungkap Aplikasi Ada Serupa

Pemerintah RI terus berupaya melindungi UKM dari persaingan produk murah yang ditawarkan oleh aplikasi asal China, Temu, yang jual produk langsung dari pabrik.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 21:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah secara resmi telah meminta kepada Google dan Apple agar memblokir aplikasi e-commerce asal China, Temu, agar tidak bisa diunduh di Indonesia.

Langkah ini diambil untuk melindungi para pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia dari persaingan produk murah yang ditawarkan oleh Temu, yang dimiliki oleh PDD Holdings.

Mengutip Reuters, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, menyampaikan bahwa meski belum ditemukan transaksi dari masyarakat Indonesia di platform Temu, pemerintah tetap mengambil langkah antisipatif.

Tujuan utamanya adalah menjaga kelangsungan bisnis UKM lokal yang bisa terdampak oleh harga murah dari produk-produk Temu. 

Baca Juga :

Pesatnya perkembangan Temu di berbagai negara membuat banyak pihak menyoroti model bisnis mereka, yang menawarkan produk dengan harga sangat rendah berkat pengiriman langsung dari pabrik di China.

Menurut Budi Arie, model bisnis Temu sangat meresahkan dan dianggap tidak sehat karena menciptakan persaingan yang tidak adil.

"Kami di sini bukan untuk melindungi e-commerce, tetapi kami melindungi usaha kecil dan menengah. Ada jutaan yang harus kita lindungi," tegas Budi, dikutip Jumat (11/10/2024).

Selain itu, pemerintah juga menyatakan akan menolak segala bentuk investasi Temu di sektor e-commerce lokal jika perusahaan tersebut mencoba memasuki pasar secara langsung.

Tidak hanya Temu, Budi Arie juga berencana meminta pemblokiran terhadap aplikasi serupa asal China, yakni Shein.

Sejauh ini, baik Temu, Shein, Apple, maupun Google belum memberikan tanggapan terkait permintaan ini. Temu sendiri masih tersedia untuk diunduh di Indonesia melalui toko aplikasi.

Langkah semacam ini bukan pertama kali diambil pemerintah Indonesia. Sebelumnya, platform media sosial TikTok, khususnya TikTok Shop yang juga berasal dari China sempat diminta agar ditutup untuk melindungi pedagang lokal serta menjaga data pengguna.

Namun, beberapa bulan setelahnya, TikTok justru sepakat membeli saham mayoritas di unit e-commerce milik GoTo, perusahaan teknologi raksasa Indonesia, demi mempertahankan keberadaannya di pasar e-commerce terbesar di Asia Tenggara.

Pada Selasa lalu, Bukalapak sempat memberikan bantahan adanya kabar rencana akuisisi oleh Temu.

Diketahui, industri e-commerce di Indonesia diprediksi akan terus tumbuh pesat, dari nilai US$62 miliar pada tahun 2023 menjadi sekitar US$160 miliar pada tahun 2030, menurut laporan Google, Temasek Holdings, dan Bain & Co.

Langkah tegas pemerintah Indonesia memang harus konsisten dalam komitmen untuk melindungi pelaku usaha kecil dan menengah dari dampak persaingan tidak sehat di pasar digital. Di tengah perkembangan pesat e-commerce, membendung aplikasi asal China semacam Temu dan Shein diharapkan dapat menjaga ekosistem bisnis yang lebih adil dan berkelanjutan. (rpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Benyamin Davnie Janji Tingkatkan Infrastruktur dan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kota Tangsel

Benyamin Davnie Janji Tingkatkan Infrastruktur dan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kota Tangsel

Calon Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie kembali memaparkan sejumlah program kampanyenya.
Sentra Gakkumdu Jakarta Selatan Dinilai Jadi Salah Satu Pilar Terciptanya Pilkada 2024 Serentak yang Berintegritas

Sentra Gakkumdu Jakarta Selatan Dinilai Jadi Salah Satu Pilar Terciptanya Pilkada 2024 Serentak yang Berintegritas

Rektor Universitas Bung Karno (UBK), Didik Suhariyanto mengapresiasi kinerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Jakarta Selatan dalam mempersiapkan perhelatan Pemilu dan Pilkada 2024 Serentak.
Disebut Tak Ada Kerugian Negara, Pakar: Kasus Hukum Mardani Maming Perlu Ditelaah Ulang

Disebut Tak Ada Kerugian Negara, Pakar: Kasus Hukum Mardani Maming Perlu Ditelaah Ulang

Guru Besar Hukum Tata Usaha Negara Universitas Diponegoro (Undip), Yos Johan Utama menyorot proses hukum kasus korupsi yang menyeret mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming.
Kecewa Atas Kinerja Polres Metro Jakarta Selatan, Kubu Korban Penganiayaan Siswa MA As-Syafi'iyah Bersurat ke 10 Lembaga

Kecewa Atas Kinerja Polres Metro Jakarta Selatan, Kubu Korban Penganiayaan Siswa MA As-Syafi'iyah Bersurat ke 10 Lembaga

Kubu keluarga siswa berinisial AAP (18) yang menjadi korban pengeroyokan oleh seniornya di MA As-Syafi’iyah di Jakarta Selatan menyatakan akan mengirimkan surat ke sepuluh lembaga untuk mengusut tuntas kasus yang terjadi.
Rumah Selebgram Rea Wiradinata Disita Pengadilan Niaga, Ini Penyebabnya

Rumah Selebgram Rea Wiradinata Disita Pengadilan Niaga, Ini Penyebabnya

Pengadilan Niaga Jakarta menyita satu unit rumah milik selebgram Rea Nurul Rizkia Wiradinata alias Rea Wiradinata yang beralamat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Pengungkapan Kasus Eks Ketua KPK Firli Bahuri Mangkrak, Irjen Karyoto Ngaku Punya Hutang

Pengungkapan Kasus Eks Ketua KPK Firli Bahuri Mangkrak, Irjen Karyoto Ngaku Punya Hutang

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto angkat bicara soal kasus penanganan perkara dalam ranah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Trending
Buntut Dugaan Curang, Timnas Indonesia Laporkan Wasit Ahmed Abu Bakar Al Kaf ke FIFA, Tegas Ustaz Adi Hidayat soal Pemimpin Zalim Sebaiknya Dilakukan...

Buntut Dugaan Curang, Timnas Indonesia Laporkan Wasit Ahmed Abu Bakar Al Kaf ke FIFA, Tegas Ustaz Adi Hidayat soal Pemimpin Zalim Sebaiknya Dilakukan...

Buntut dari kepemimpinan Wasit Ahmed Abu Bakar Al Kaf yang tetap melanjutkan permainan meski sudah berakhir dinilai curang. Dilaporkan ke FIFA simak penjelasan
Fakta Kelam Ahmed Al Kaf: Pernah 12 Tahun jadi Pengangguran, Kini Jadi Wasit yang Rugikan Timnas Indonesia

Fakta Kelam Ahmed Al Kaf: Pernah 12 Tahun jadi Pengangguran, Kini Jadi Wasit yang Rugikan Timnas Indonesia

Ahmed Al Kaf selaku wasit yang merugikan Timnas Indonesia saat melawan Bahrain ternyata memiliki fakta kelam, sempat menjadi pengangguran selama 12 tahun.
Betrand Peto Masih Butuh 'Sentuhan' Sarwendah, Ruben Onsu Biarkan Mantan Istri Tinggal dengan Anak Angkatnya: Saya Gak Mau Lagi...

Betrand Peto Masih Butuh 'Sentuhan' Sarwendah, Ruben Onsu Biarkan Mantan Istri Tinggal dengan Anak Angkatnya: Saya Gak Mau Lagi...

Ruben Onsu membeberkan alasan memperbolehkan anak angkatnya, Betrand Peto tinggal bersama Sarwendah. Menurutnya, Onyo masih membutuhkan sentuhan dari Sarwendah.
Tolong Masih Posisi Tahiyat Akhir Usai Shalat Subuh, Baca Zikir Anjuran Nabi Muhammad SAW ini 10 Kali Kata Ustaz Khalid Basalamah

Tolong Masih Posisi Tahiyat Akhir Usai Shalat Subuh, Baca Zikir Anjuran Nabi Muhammad SAW ini 10 Kali Kata Ustaz Khalid Basalamah

Ustaz Khalid Basalamah menyarankan setelah shalat Subuh masih dalam posisi tahiyat akhir meski telah salam agar mengisi amalan zikir ajaran Nabi Muhammad SAW.
Kabar Terbaru Kasus Kematian Vina Cirebon, Iptu Rudiana Geram Pencemaran Nama Baik Berujung Laporan ke Polda Metro Jaya

Kabar Terbaru Kasus Kematian Vina Cirebon, Iptu Rudiana Geram Pencemaran Nama Baik Berujung Laporan ke Polda Metro Jaya

Kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon masih terus berlanjut usai sejumlah terpidana mengajukan sidang peninjauan kembali (PK).
Hadir Sebagai Saksi Ahli, Yusril Ihza Mahendra Mengaku Janggal Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro Jaya

Hadir Sebagai Saksi Ahli, Yusril Ihza Mahendra Mengaku Janggal Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro Jaya

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penetapan tersangka Direksi PT KSM yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan.
Kubu Korban Aksi Penganiaayan Siswa MA As-Syafiiyah Bingung Polres Metro Jakarta Selatan Usut Kasus Usai Viral

Kubu Korban Aksi Penganiaayan Siswa MA As-Syafiiyah Bingung Polres Metro Jakarta Selatan Usut Kasus Usai Viral

Kasus penganiaayan terhadap siswa MA As-Syafiiyah di Jakarta Selatan bernama Afdal Ali (16) menyita perhatian publik.
Selengkapnya