Jika perbedaan harga ini terlalu besar, perusahaan swasta mungkin enggan beroperasi di rute penerbangan yang lebih sepi.
"Misalnya kita berikan penugasan kepada BUMN, ya dia harus kasih di sini, dia harus menyediakan di sini, kita mau harganya gak terlalu jomplang kan, jadi terjadi kaya cross subsidi, ini yang perlu kita pastikan kan ada rute gemuk, ada rute kurus kan. Ini yang perlu coba kita pastiin," jelas Rachmat.
Rachmat menegaskan, pihaknya berupaya agar kebijakan ini tidak merugikan satu badan usaha atau hanya menguntungkan beberapa perusahaan tertentu.
Pemerintah ingin memastikan bahwa baik rute gemuk (rute dengan banyak penumpang), maupun rute kurus (rute dengan sedikit penumpang) tetap kompetitif dan adil bagi semua penyedia avtur.
"Jangan sampai nanti ada yang disuruh hanya rute gemuk doang, yang kurus dia nggak mau, jadi nggak kompetitif atau nggak fair kepada semua provider," tambahnya.
Sebelumnya, Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub juga mengungkapkan bahwa mereka sedang mengkaji beberapa langkah untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Salah satu solusi yang disarankan adalah penerapan sistem multi provider untuk penyediaan avtur, seperti yang diusulkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dengan begitu, harga tiket penerbangan diharapkan bisa lebih terjangkau bagi masyarakat. (rpi)
Load more