Sementara itu, PHK di Malaysia dilaporkan terjadi karena perusahaan menghadapi tekanan regulasi lebih besar setelah adanya aturan yang meminta media sosial mengajukan izin operasi.
Izin operasi itu diberlakukan sejak Januari lalu. Pemerintah membuat aturan tersebut bertujuan agar pendaftaran dilakukan sebagai upaya memerangi pelanggaran di dunia internet.
Pemantauan media sosial juga ditingkatkan. Sebab laporan di Malaysia menyebutkan terdapat peningkatan tajam pada konten yang berbahaya selama tahun 2024.(nba)
Load more