Jakarta, tvonenews.com - Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali dialami TikTok. Menurut laporan, sebanyak 700 karyawan TikTok di Malaysia terpaksa di-PHK.
Sumber mengatakan mereka yang terdampak telah diberikan informasi soal pemecatan melalui email pada Rabu (12/10/2024).
PHK ini terkait penggunaan AI yang lebih besar untuk moderasi konten. TikTok menggunakan metode campuran manusia dan deteksi otomatis untuk meninjau konten dalam platform.
"Kami membuat perubahan ini sebagian upaya berkelanjutan untuk memperkuat model operasi global dalam moderasi konten," kata juru bicara Tiktok dikutip dari Reuters, Minggu (13/10/2024).
Selain itu, TikTok juga berencana melakukan lebih banyak PHK pada bulan depan. Salah satu sumber menjelaskan ini terjadi dengan tujuan melakukan konsolidasi untuk beberapa operasi regionalnya.
Anak perusahaan Bytedance akan berinvestasi senilai US$2 miliar secara global sepanjang tahun ini. Tujuannya terkait kepercayaan dan keamanan platform.
Sementara itu, PHK di Malaysia dilaporkan terjadi karena perusahaan menghadapi tekanan regulasi lebih besar setelah adanya aturan yang meminta media sosial mengajukan izin operasi.
Izin operasi itu diberlakukan sejak Januari lalu. Pemerintah membuat aturan tersebut bertujuan agar pendaftaran dilakukan sebagai upaya memerangi pelanggaran di dunia internet.
Pemantauan media sosial juga ditingkatkan. Sebab laporan di Malaysia menyebutkan terdapat peningkatan tajam pada konten yang berbahaya selama tahun 2024.(nba)
Load more