Jakarta, tvonenews.com - Pada Minggu (13/10/2024), harga emas Antam sebesar Rp 1.495.000 per gram. Harga emas hari ini tidak mengalami perubahan dibandingkan kemarin.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Sementara itu, untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Berikut ini adalah harga emas Antam yang tercatat dalam laman Logam Mulia Antam:
Load more