"Catat setiap pengeluaran, baik yang menggunakan uang tunai maupun paylater. Dengan mencatat, kita bisa melihat ke mana saja uang kita dialokasikan," katanya.
Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Kaltim Yulianta menjelaskan manfaat dan risiko penggunaan paylater agar masyarakat dapat memanfaatkannya secara bijak.
"Paylater adalah mekanisme pembayaran yang memungkinkan konsumen untuk menunda pembayaran. Pembayaran dapat dilakukan secara sekaligus atau dicicil," kata dia lagi.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan maraknya loka pasar mendorong munculnya berbagai alternatif pembayaran, termasuk paylater.
"Paylater memberikan alternatif bagi konsumen yang mungkin tidak memiliki dana tunai atau ingin mencicil pembayaran," ujarnya.
Yulianta menyoroti sejumlah manfaat paylater, salah satunya memudahkan konsumen dalam berbelanja, terutama secara online. Selain itu, paylater dapat membantu konsumen dalam mengelola arus kas, terutama bagi mereka yang dananya terbatas.
"Paylater dapat menjadi pintu masuk untuk mendapatkan akses kredit dari sektor jasa keuangan. Dengan memiliki riwayat kredit yang baik di paylater, konsumen dapat mengajukan kredit yang lebih besar lagi," katanya pula. (vsf)
Load more