Jakarta, tvonenews.com - PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) resmi meluncurkan Harga Pasar Wajar (HPW) Sekuritas Bank Indonesia yang terdiri dari Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI), Senin (14/10/2024).
"Selain itu, PHEI juga telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan sebagai syarat bagi PHEI untuk dapat melakukan penilaian dan penerbitan HPW instrumen Sekuritas Bank Indonesia," ujar Direktur Utama PHEI Kadhafi Mukrom di Jakarta.
Kadhafi menyampaikan bahwa peluncuran HPW instrumen Sekuritas Bank Indonesia merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional. Selain itu untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan transparan.
Ia berharap hadirnya HPW Sekuritas Bank Indonesia dapat mendorong bagi peningkatan integritas dan kredibilitas pasar keuangan Indonesia di mata dunia.
Ia melanjutkan, bahwa perhitungan dan penilaian harga pasar wajar instrumen Sekuritas Bank Indonesia ini melengkapi penilaian dan penetapan HPW atas EBUS dan surat berharga lainnya yang PHEI lakukan.
Adapun, EBUS dan surat berharga lainnya tersebut meliputi 1.304 seri jenis instrumen Efek bersifat utang dan Sukuk, baik yang diterbitkan oleh Pemerintah maupun korporasi dengan total jumlah outstanding mencapai Rp7.552,23 Triliun.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa penilaian dan penetapan HPW dilakukan PHEI dengan menggunakan sumber data primer yang terverifikasi serta sumber data sekunder yang juga reliable.
"Metodologi yang digunakan juga secara luas digunakan oleh lembaga penilaian harga efek di beberapa negara," ujar Kadhafi. (ant/nba)
Load more