LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
PT Sarana Menara Nusantara Tbk Dapat Pinjaman Rp600 Miliar Dari Bank Permata
Sumber :
  • istimewa, PT Sarana Menara Nusantara Tbk

Perusahaan Afiliasi PT Sarana Menara Nusantara Tbk Dapat Pinjaman Rp600 Miliar Dari Bank Permata

PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) lewat perusahaan afiliasinya berhasil mendapat fasilitas pinjaman senilai Rp600 miliar dari PT Bank Permata Tbk (BNLI

Senin, 14 Oktober 2024 - 18:21 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Perusahaan pemilik menara telekomunikasi, PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) lewat perusahaan afiliasinya berhasil mendapat fasilitas pinjaman senilai Rp600 miliar dari PT Bank Permata Tbk (BNLI). 

Pinjaman ini didapat oleh PT Inti Bangung Sejahtera Tbk (IBST) yang merupakan anak perusahaan yang 99,98 persen sahamnya dimiliki oleh PT Iforte Solusi Infotek.Iforte sendiri merupakan anak usaha milik Protelindo yang 99,99 persen sahamnya dimiliki oleh PT Sarana Menara Nusantara Tbk. 

Sekretaris Perusahaan PT Sarana Menara Nusantara Tbk Monalisa Irawan mengungkapkan hal tersebut dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin(14/10/2024). 

"Pada tanggal 10 Oktober 2024, Permata sebagai pemberi pinjaman dan IBST sebagai penerima pinjaman telah menandatangani Perjanjian Fasilitas," jelas Monalisa. 

Baca Juga :

Total komitmen pinjaman yang disepakati dalam Perjanjian Fasilitas tersebut, menurut Monalisa, adalah sebesar Rp600 miliar. 

Sedangkan tujuan pinjaman tersebut adalah berbagai keperluan, mulai dari untuk membiayai belanja modal (capital expenditure), tujuan - tujuan umum korporasi para peminjam, dan pembiayaan kembali pinjaman sebelumnya. 

Jaminan Protelindo

Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan Perjanjian Fasilitas, Protelindo setuju untuk memberikan jaminan perusahaan untuk melaksanakan kewajiban penerima pinjaman sehubungan dengan Perjanjian Fasilitas dan bersama - sama dengan Perjanjian Fasilitas sejalnjutnya disebut sebagai "Transaksi". 

Sementara itu, Monalisa menjelaskan bahwa Transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b angka 2 Peraturan OJK nomor 42 tahun 2020, yaitu transaksi sesama Perusahaan Terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99 persen oleh perusahaan terbuka. 

Selain itu, Transaksi tersebut bukan merupakan transaksi benturan kepentingan bagi Perseroan sebagaimana diatur dalam POJK 42, dan bukan tergolong transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. 

Monalisa menjelaskan bahwa informasi atau fakta material yang diungkapkan tidak memiliki dampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan. (hsb)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Bacaan Doa Bangun Tidur Jadi Penyempurna Amalan Sebelum Istirahat, Ini Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Doa Bangun Tidur Jadi Penyempurna Amalan Sebelum Istirahat, Ini Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan doa bangun tidur menjadi bentuk penyempurna amalan-amalan dilakukan sebelum istirahat sekaligus membuka pintu keberkahan dan perlindungan dari Allah SWT.
Ahli Sebut BPKP Tidak Punya Dasar Hukum Penghitungan Kerugian Negara di Kasus Timah

Ahli Sebut BPKP Tidak Punya Dasar Hukum Penghitungan Kerugian Negara di Kasus Timah

Prof Romli Atmasasmita menilai penghitungan kerugian negara seharusnya hanya dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Emang Boleh Ziarah Kubur sebelum Ramadan? Ustaz Maulana Justru Tidak Menyarankan Berziarah pada Waktu Ini, karena...

Emang Boleh Ziarah Kubur sebelum Ramadan? Ustaz Maulana Justru Tidak Menyarankan Berziarah pada Waktu Ini, karena...

Ziarah kubur sebelum Ramadan tiba memang menjadi salah satu tradisi yang dilakukan masyarakat Indonesia. Ustaz Maulana dalam ceramahnya pernah bilang, kalau...
Akses Jalan yang Masih Sulit, KPU Majene Distribusikan Logistik Lebih Awal ke Wilayah Pegunungan

Akses Jalan yang Masih Sulit, KPU Majene Distribusikan Logistik Lebih Awal ke Wilayah Pegunungan

KPU Majene distribusikan Logistik Pemilihan Umum Serentak 2024 berupa kotak suara, surat suara, bilik suara dan formulir dilakukan lebih awal ke wilayah terjauh
Trending
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Bacaan Doa Bangun Tidur Jadi Penyempurna Amalan Sebelum Istirahat, Ini Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Doa Bangun Tidur Jadi Penyempurna Amalan Sebelum Istirahat, Ini Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan doa bangun tidur menjadi bentuk penyempurna amalan-amalan dilakukan sebelum istirahat sekaligus membuka pintu keberkahan dan perlindungan dari Allah SWT.
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Soekarnoputri jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Soekarnoputri jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Polisi benarkan Alwin Jabarti Kiemas jadi tersangka kasus mafia judi online yang libatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Selengkapnya
Viral