Jakarta, tvonenews.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap sejumlah nomor telepon hingga website yang digunakan oleh oknum penipu yang mengatasnamakan DJP.
Dia merinci, daftar nomor kontak yang terindikasi digunakan oleh oknum penipu hingga saat ini di antaranya +6282118339033, +6289518182603, +6282258192334, +6283183738739, +6281367728313, +6281318762817, dan +6285361994929.
Adapun daftar tautan yang terindikasi digunakan oleh oknum penipu untuk melakukan phising hingga saat ini adalah djp[.]linepajak-go[.]com dan pajak[.]xzgo[.]cc. Tautan ini tidak untuk dibuka.
Penipuan dengan metode phising dilakukan dengan mengirimkan pesan melalui SMS, email, atau jaringan daring yang mengandung tautan unduh aplikasi dan meminta wajib pajak melakukan pembaruan data pribadi.
Sementara metode spoofing dilakukan dengan mengirimkan email tagihan pajak dengan pengirim yang menyamarkan identitas institusi, bukan dari @pajak.go.id.
Cara lain yang dilakukan oknum penipu adalah berpura-pura menjadi pejabat/pegawai DJP lalu berkomunikasi dengan wajib pajak.
Load more