Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Jokowi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Pencarian dan Pertolongan (Badan SAR Nasional/Basarnas).
Tunjangan kinerja ini diberikan pada 17 kelas jabatan dan paling rendah sebesar Rp2,53 juta serta yang tertinggi mencapai Rp33,24 juta.
- Kelas jabatan 17 Rp 33.240.000
- Kelas jabatan 16 Rp 27.577.500
- Kelas jabatan 15 Rp 19.280.000
Load more