Ini merupakan yang kedua kalinya tunjangan kinerja Basarnas naik. Terakhir kali, tunjangan mereka naik pada tahun 2015 silam.
Kenaikan tukin Basarnas ini dilakukan sesuai dengan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi Basarnas yang sudah memenuhi kriteria untuk diberikan penyesuaian tunjangan kinerja.
“Sesuai dengan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan telah memenuhi kriteria untuk diberikan penyesuaian tunjangan kinerja," bunyi pertimbangan aturan baru tersebut, dikutip Selasa (15/10/2024). (nsp)
Load more