Yogyakarta, tvOnenews.com - Pelabuhan Pendaratan Ikan atau PPI Gesing di Gunungkidul, Yogyakarta segera diresmikan. PPI dengan gelontoran Rp152,48 miliar dari dana keistimewaan diproyeksikan menampung lebih dari 5.000 ton ikan per tahun.
"Pelabuhan diharapkan mampu menyumbang 5.000 ton ikan tangkap per tahun. Nantinya, PPI Gesing akan saling mengisi dengan pelabuhan Sadeng di Kapanewon (Kecamatan) Girisubo," kata Koordinator Hubungan Masyarakat Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji, Selasa (15/10/2024).
Diketahui peresmian PPI Gesing sempat mundur dari target awal, lantaran muncul sumber air tawar dan bebatuan yang sulit dihancurkan.
Secara fisik, PPI Gesing di atas lahan seluas 54.445 meter persegi yang terdiri atas 46.445 meter persegi tanah milik Pemda DIY dan 8.000 meter persegi tanah milik Kasultanan Yogyakarta atau Sultan Ground (SG).
Ditya menjelaskan di dalam PPI Gesing terdapat kolam dan dermaga, jalan, seawall, gedung TPI, sarana MCK umum, power house, musala, gedung pengepakan ikan, pos jaga, bangunan persampahan, bangunan penyimpanan bahan bakar, tempat parkir, dan pengerjaan gapura pintu masuk.
Pada pembangunan kolam dermaga PPI Gesing, luas kolam yang dibangun adalah seluas 1,36 hektare dengan kedalaman 3,5 meter dari surut terendah air laut.
Menurut Ditya, kolam tersebut diperuntukkan bagi perahu motor tempel (PMT) dan kapal motor dengan ukuran sampai dengan 30 gross ton (GT).
"Kolam PPI Gesing akan menampung kapal sekoci 10 GT sampai 30 GT sebanyak 40 kapal, serta perahu motor tempel sebanyak 100 PMT," ujar Ditya.
Sementara, lokasi pembangunan pelabuhan yang berada di Teluk Gesing, setelah memperhatikan berbagai keunggulan, salah satunya lokasi teluk yang menghadap ke sisi tenggara Samudera Hindia sehingga gelombang yang masuk tidak langsung ke pantai.
Di ujung teluknya terdapat dua bukit yang berfungsi sebagai penahan gelombang alami sehingga gelombang dan arus air laut yang masuk ke pantai menjadi rendah karena sudah melalui proses pemecahan gelombang di ujung teluk.
Rencananya, peresmian PPI Gesing dilakukan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. (vsf)
Load more