Jakarta, tvOnenews.com - Pada bulan Oktober 2024, keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia akhirnya kembali menerima bantuan sosial (bansos) yang dicairkan pemerintah.
Ada beberapa jenis bantuan sosial yang akan diberikan pemerintah sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Bansos ini menjadi rezeki yang dinanti keluarga penerima manfaat karena bisa meringankan beban ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Bantuan sosial yang akan disalurkan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), bantuan beras 10 kg, Program Indonesia Pintar (PIP), serta Bantuan Langsung Tunai (BLT).
1. Bansos BPNT Tahap 5
Bansos BPNT atau Bantuan Pangan Non-Tunai memberikan bantuan Rp200.000 per bulan kepada KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penerima bantuan bisa menukarkan bantuan ini dengan bahan makanan di e-warung terdekat, seperti beras, telur, dan makanan bergizi lainnya.
Pada bansos BPNT tahap 5, pencairan dilakukan pada Oktober 2024 dan mencakup dua bulan sekaligus, yaitu September dan Oktober. Sehingga, KPM totalnya akan mendapatkan total Rp400.000.
2. Bansos PKH Tahap 4
PKH adalah program bantuan sosial yang diberikan berdasarkan kategori penerima manfaat.
Pemerintah berharap bantuan ini dapat mengurangi kemiskinan melalui dukungan di sektor pendidikan, kesehatan, gizi, dan kebutuhan lainnya. Berikut rincian bantuan yang diberikan:
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Pendidikan SD/sederajat: Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun.
- Pendidikan SMP/sederajat: Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
- Pendidikan SMA/sederajat: Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.
- Ibu hamil/melahirkan: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
- Lansia: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
3. Bansos Beras 10 Kg
Pemerintah juga melanjutkan Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg, yang menyediakan beras dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog.
Bantuan ini diberikan kepada lebih dari 22 juta KPM dan diharapkan bisa mengurangi beban ekonomi mereka. Distribusi beras dilakukan dengan bantuan PT Pos Indonesia dan logistik lainnya, mencakup tiga desil kelompok penerima.
4. BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa diberikan kepada masyarakat desa yang tergolong rentan atau kurang mampu. Setiap penerima mendapat Rp300.000 per bulan, yang langsung disalurkan oleh pemerintah desa setempat. Bantuan ini diharapkan membantu masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi yang sulit. Jangan lupa untuk selalu mengecek informasi terbaru mengenai bansos yang mungkin Anda terima.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) akan cair pada bulan Desember 2024. Bantuan ini diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK dari keluarga kurang mampu. Besarannya disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa, mulai dari Rp450.000 per tahun untuk siswa SD hingga Rp1.000.000 per tahun untuk siswa SMA/SMK. Penerima harus terdaftar di situs PIP dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Berikut rincian PIP dikutip dari Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2022:
1. Sekolah Dasar (SD)
Umum: Rp450.000 per tahun
Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Umum: Rp750.000 per tahun
Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000
3. Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Umum: Rp1.000.000 per tahun
Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000
Cara Cek Penerima Bansos
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id. Kemudian, ikuti langkah-langkah mudah berikut:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
3. Masukkan kode captcha dan klik "Cari Data".
4. Sistem akan menampilkan status penerima bansos Anda.
Jika Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan bahwa nama Anda tidak ada dalam daftar penerima bansos.
Program bantuan sosial atau bansos diharapkan bisa meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat. Jangan lupa untuk selalu memeriksa status Anda sebagai penerima bansos di situs resmi pemerintah, serta pastikan memenuhi syarat yang telah ditentukan. (rpi)
Load more