Kemlu mendapatkan laporan tersebut pada Agustus 2024, langsung melakukan berbagai upaya bersama KBRI Yangon seperti menyampaikan nota diplomatik dan koordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar.
"Berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy hingga menjalin kerja sama bilateral dan regional," tutup keterangan tersebut.
Diketahui, hingga saat ini Kemlu telah berhasil menyelamatkan 65 WNI dari wilayah Myawaddy. Akan tetapi, masih terdapat 69 WNI yang tengah diupayakan keluar dari wilayah konflik tersebut.
Maka dari itu, Kementerian Luar Negeri mengimbau kepada masyarakat Indonesia agar menjalani proses resmi dan sesuai prosedur untuk bekerja di luar negeri.
Hal ini dilakukan guna mencegah resiko korban Tindak Pidana Perdagangan Orang maupun kerja paksa. (agr/rpi)
Load more