Jakarta, tvOnenews.com - Kamar Dagang Amerika, atau American Chamber of Commerce in Indonesia (AmCham Indonesia) merespon tentang rencana Pemerintah Indonesia untuk menindak produk makanan dan minuman yang tidak memiliki sertifikasi halal.
Diketahui, rencana Pemerintah Indonesia adalah memberikan sanksi kepada pengusaha pemilik produk makanan dan minuman yang tidak bersertifikasi halal. Rencana penindakan itu bakal dimulai pada 18 Oktober nanti.
AmCham menyebut pelaku usaha yang tergabung dalam kelompoknya telah berkenan untuk tertib dalam kebijakan produk makanan dan minuman yang wajib bersertifikasi halal itu.
Namun berkenannya dengan batas waktu yang akan habis untuk mengurus sertifikasi halal, AmCham meminta kebijaksanaan pemerintah.
Sebab, masih ada pelaku usaha Amerika yang belum tuntas mengurus sertifikasi halal karena kurangnya pedoman dan dampingan.
Karena itu, ia meminta lebih banyak lembaga sertifikasi asing untuk mempercepat pemeriksaan produk dan bahan baku di luar negeri guna membantu anggota AmCham yang nyaris terdampak kebijakan tersebut.
Load more