Jakarta, tvonenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
"Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres Nomor 125P, tertanggal 16 Oktober 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Kamis (17/10/2024).
"Pada Keppres tersebut, presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta," sambung Ari.
Teguh Setyabudi sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dilansir dari laman LHKPN, Teguh tercatat memiliki harta kekayaan sebesar 9.233.559.204.
Harta tersebut dilaporkan Teguh pada 7 Maret 2024 untuk periodik 2023 sebagai Dirjen Dukcapil. Untuk aset kendaraan atau alat transportasi miliknya memiliki nilai sebesar Rp220 juta.
Tercatat Teguh tidak memiliki sepeda motor dan hanya empat mobil. Pertama mobil Toyota Corolla Altis tahun 2008 yang memiliki nilai Rp50 juta.
Load more