LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp23,6 Miliar Digagalkan, Sumbernya dari Lampung Hingga Jawa Timur
Sumber :
  • istimewa

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp23,6 Miliar Digagalkan, Sumbernya dari Lampung Hingga Jawa Timur

Tim gabungan Bareskrim Polri berhasil mengagaglkan upaya penyelundupan 237.305 benih lobster di perairan Berakit, Bintan, Kepulauan Riau pada 14 Oktober 2024

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:07 WIB

Batam, tvOnenews.com - Tim gabungan Bareskrim Polri berhasil mengagaglkan upaya penyelundupan 237.305 benih lobster senilai Rp23,6 miliar. Pengagalan upaya penyelundupan terjadi  pada 14 Oktober 2024.

Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Puttu Yuda Prawira mengatakan pihaknya berhasil mengagalkan upaya penyelundupan benih lobster dari penangkapan kapal hantu yang sedang melintas di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Nunung menjelaskan penangkapan itu berawal dari informasi dan hasil penyelidikan yang valid mengenai adanya “Kapal hantu” yang akan menjemput benih lobster yang sudah terpacking rapi.

Rencananya benih lobster itu akan dibawa ke luar negeri secara illegal. 

“Kemudian Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri selama kurang lebih 2 bulan melaksanakan pemetaan dari hulu ke hilir terkait penyelundupan benih bening lobster jaringan darat," kata dia, Kamis (17/10/2024).

Baca Juga :

Dia merinci benih-benih lobster itu berasal dari beragam daerah, terinci dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Barat.

Sedangkan jalur lintasan penyelundupan yang digunakan oknum penyelundup adalah melalui Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau.
 
"Berdasarkan asal dan jalur yang digunakan tersebut, sistem penyelundupan yang digunakan adalah sistem Join Cargo yang dimana seluruh barang yang diselundupkan akan terkumpul pada satu titik poin.

“Barang bukti yang diamankan berupa, 46 kotak streofoam yang berisikan 237.305 ekor benih bening lobster dan 1 Unit Kapal HSC (High Speed Craft)," kata dia.

Sementara, untuk para  tersangka (pengemudi) kapal dengan inisial CM dan RI masih dalam pengejaran dan sudah dikantongi identitas melalui IT Polri.

"Selain itu tersangka yang berstatus pembeli (Buyer) masih kami dalami yang diduga tersangka pembeli (Buyer) berada di luar negeri," ungkap dia.

Polisi menegaskan pelaku akan dikenakan Pasal 88 Jo pasal 16 ayat (1) dan atau pasal 92 Jo pasal 26 (ayat) 1 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Undang-Undang 31 tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diganti oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Cipta Kerja yang terjadi di Wilayah Indonesia. Dengan ancaman pidana penjara 8 tahun dan denda Rp.1.500.000.000. (vsf)

 

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki tampilan tvonenews dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sayang Dilewatkan Amalan Percepat Doa Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dilakukan Setiap Hari, Simak Penjelasannya

Sayang Dilewatkan Amalan Percepat Doa Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dilakukan Setiap Hari, Simak Penjelasannya

Keistimewaan dari amalan ini, sangat dianjurkan dan mudah dilakukan. Jadi sangat disayangkan bila ditinggalkan. Apa amalan tersebut? Simak Ustaz Adi Hidayat..
Sukses Gelar MotoGP, Mandalika Diharapkan Diharapkan Jadi Sport Centre

Sukses Gelar MotoGP, Mandalika Diharapkan Diharapkan Jadi Sport Centre

Perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika beberapa waktu lalu membuat pemerintah setempat ingin Mandalika menjadi Sport Center yang resmi dan diurus oleh negara.
Lagi Amalkan Sholawat Nabi Haruskah Menggunakan Kalimat Sayyidina? Ternyata ini Saran Syekh Ali Jaber

Lagi Amalkan Sholawat Nabi Haruskah Menggunakan Kalimat Sayyidina? Ternyata ini Saran Syekh Ali Jaber

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah menjelaskan secara detail soal perbedaan pendapat tentang penggunaan kalimat sayyidina pada bacaan sholawat Nabi. Simak di sini!
AFC Siapkan Sanksi Berat untuk Bahrain Usai Menolak Laga Tandang, Timnas Indonesia Bisa Lolos Otomatis ke Piala Dunia 2026

AFC Siapkan Sanksi Berat untuk Bahrain Usai Menolak Laga Tandang, Timnas Indonesia Bisa Lolos Otomatis ke Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia bakal melakoni laga kandang melawan Bahrain pada 25 Maret 2025 dalam laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
MU Menjadi Klub Liga Inggris Terboros dalam Hal Penanganan Cedera Pemain pada Musim Lalu

MU Menjadi Klub Liga Inggris Terboros dalam Hal Penanganan Cedera Pemain pada Musim Lalu

Manchester United (MU) menjadi tim Liga Premier Inggris yang mengalami biaya cedera tertinggi sepanjang musim lalu, dengan mencapai 39,81 juta poundsterling, menurut laporan terbaru dari Men's European Football Injury Index yang disusun oleh kelompok perantara asuransi global, Howden.
Sudah Menangkan Segalanya, Lionel Messi Belum Berpikir Pensiun dari Timnas Argentina

Sudah Menangkan Segalanya, Lionel Messi Belum Berpikir Pensiun dari Timnas Argentina

Lionel Messi, belum terpikir pensiun dari tim nasional Argentina yang baru saja dibawanya menang 6-0 atas Bolivia di kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Amerika Selatan Conmebol, Rabu pagi WIB.
Trending
AFC Siapkan Sanksi Berat untuk Bahrain Usai Menolak Laga Tandang, Timnas Indonesia Bisa Lolos Otomatis ke Piala Dunia 2026

AFC Siapkan Sanksi Berat untuk Bahrain Usai Menolak Laga Tandang, Timnas Indonesia Bisa Lolos Otomatis ke Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia bakal melakoni laga kandang melawan Bahrain pada 25 Maret 2025 dalam laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Sayang Dilewatkan Amalan Percepat Doa Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dilakukan Setiap Hari, Simak Penjelasannya

Sayang Dilewatkan Amalan Percepat Doa Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dilakukan Setiap Hari, Simak Penjelasannya

Keistimewaan dari amalan ini, sangat dianjurkan dan mudah dilakukan. Jadi sangat disayangkan bila ditinggalkan. Apa amalan tersebut? Simak Ustaz Adi Hidayat..
Sukses Gelar MotoGP, Mandalika Diharapkan Diharapkan Jadi Sport Centre

Sukses Gelar MotoGP, Mandalika Diharapkan Diharapkan Jadi Sport Centre

Perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika beberapa waktu lalu membuat pemerintah setempat ingin Mandalika menjadi Sport Center yang resmi dan diurus oleh negara.
Lagi Amalkan Sholawat Nabi Haruskah Menggunakan Kalimat Sayyidina? Ternyata ini Saran Syekh Ali Jaber

Lagi Amalkan Sholawat Nabi Haruskah Menggunakan Kalimat Sayyidina? Ternyata ini Saran Syekh Ali Jaber

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah menjelaskan secara detail soal perbedaan pendapat tentang penggunaan kalimat sayyidina pada bacaan sholawat Nabi. Simak di sini!
AFC dan FIFA Nyatakan Timnas Indonesia Menang 3-0 atas Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Syarat Begini

AFC dan FIFA Nyatakan Timnas Indonesia Menang 3-0 atas Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Syarat Begini

Timnas Indonesia bakal dinyatakan menang dengan skor 3-0 atas Bahrain di kualifikasi Piala Dunia 2026 jika AFC dan FIFA mengambil sebuah keputusan yang tegas.
Respons Berkelas Erick Thohir di Tengah Ramainya Bahrain Merengek ke FIFA dan AFC Minta Pindah Venue di Luar RI Saat Lawan Timnas Indonesia

Respons Berkelas Erick Thohir di Tengah Ramainya Bahrain Merengek ke FIFA dan AFC Minta Pindah Venue di Luar RI Saat Lawan Timnas Indonesia

Respons berkelas dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir di tengah keinginan Bahrain memindahkan venue pertandingan melawan Timnas Indonesia dari Jakarta ke luar RI.
Media Arab Bicara soal Perasaan Ahmed Al Kaf usai Bikin Bahrain Kena Mental sampai Minta Venue Laga Kontra Timnas Indonesia Dipindahkan ke Luar RI

Media Arab Bicara soal Perasaan Ahmed Al Kaf usai Bikin Bahrain Kena Mental sampai Minta Venue Laga Kontra Timnas Indonesia Dipindahkan ke Luar RI

Media Arab berbicara soal perasaan Ahmed Al Kaf usai bikin Bahrain terkena mental sampai minta venue laga kontra Timnas Indonesia dipindahkan ke luar Republik Indonesia (RI).
Selengkapnya
Viral