ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp23,6 Miliar Digagalkan, Sumbernya dari Lampung Hingga Jawa Timur
Sumber :
  • istimewa

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp23,6 Miliar Digagalkan, Sumbernya dari Lampung Hingga Jawa Timur

Tim gabungan Bareskrim Polri berhasil mengagaglkan upaya penyelundupan 237.305 benih lobster di perairan Berakit, Bintan, Kepulauan Riau pada 14 Oktober 2024

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:07 WIB

Batam, tvOnenews.com - Tim gabungan Bareskrim Polri berhasil mengagaglkan upaya penyelundupan 237.305 benih lobster senilai Rp23,6 miliar. Pengagalan upaya penyelundupan terjadi  pada 14 Oktober 2024.

Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Puttu Yuda Prawira mengatakan pihaknya berhasil mengagalkan upaya penyelundupan benih lobster dari penangkapan kapal hantu yang sedang melintas di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Nunung menjelaskan penangkapan itu berawal dari informasi dan hasil penyelidikan yang valid mengenai adanya “Kapal hantu” yang akan menjemput benih lobster yang sudah terpacking rapi.

Rencananya benih lobster itu akan dibawa ke luar negeri secara illegal. 

“Kemudian Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri selama kurang lebih 2 bulan melaksanakan pemetaan dari hulu ke hilir terkait penyelundupan benih bening lobster jaringan darat," kata dia, Kamis (17/10/2024).

Dia merinci benih-benih lobster itu berasal dari beragam daerah, terinci dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Barat.

Baca Juga

Sedangkan jalur lintasan penyelundupan yang digunakan oknum penyelundup adalah melalui Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau.
 
"Berdasarkan asal dan jalur yang digunakan tersebut, sistem penyelundupan yang digunakan adalah sistem Join Cargo yang dimana seluruh barang yang diselundupkan akan terkumpul pada satu titik poin.

“Barang bukti yang diamankan berupa, 46 kotak streofoam yang berisikan 237.305 ekor benih bening lobster dan 1 Unit Kapal HSC (High Speed Craft)," kata dia.

Sementara, untuk para  tersangka (pengemudi) kapal dengan inisial CM dan RI masih dalam pengejaran dan sudah dikantongi identitas melalui IT Polri.

"Selain itu tersangka yang berstatus pembeli (Buyer) masih kami dalami yang diduga tersangka pembeli (Buyer) berada di luar negeri," ungkap dia.

Polisi menegaskan pelaku akan dikenakan Pasal 88 Jo pasal 16 ayat (1) dan atau pasal 92 Jo pasal 26 (ayat) 1 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Undang-Undang 31 tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diganti oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Cipta Kerja yang terjadi di Wilayah Indonesia. Dengan ancaman pidana penjara 8 tahun dan denda Rp.1.500.000.000. (vsf)tvonenews

 

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Polres OKU Bongkar Aksi Penimbunan BBM Bersubsidi

Polres OKU Bongkar Aksi Penimbunan BBM Bersubsidi

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil Mitsubishi L300 warna hitam dengan nomor polisi BG 8732 TE, dan satu unit mobil Toyota Kijang LF warna biru dengan nomor polisi BG 1480 FV yang diduga digunakan untuk "ngecor" BBM di SPBU.
Timnas Indonesia vs Australia, Mana yang akan Menang? Prediksi ChatGPT Hasilnya Mengejutkan, Katanya Tim Patrick Kluivert...

Timnas Indonesia vs Australia, Mana yang akan Menang? Prediksi ChatGPT Hasilnya Mengejutkan, Katanya Tim Patrick Kluivert...

Timnas Indonesia vs Australia, mana yang akan menang? Prediksi ChatGPT hasilnya mengejutkan, katanya tim Patrcik Kluivert bakal...
Ternyata Bukan ke Jepang atau Turki? Calon Juara V-League Ini Diam-diam Siapkan Dana Besar untuk Bajak Megawati Hangestri

Ternyata Bukan ke Jepang atau Turki? Calon Juara V-League Ini Diam-diam Siapkan Dana Besar untuk Bajak Megawati Hangestri

Bukan jauh-jauh ke Turki ataupun Jepang, media Korea sebut Megawati Hangestri bakal berlabuh ke calon juara V-League ini jika pergi dari Red Sparks musim depan.
Pererat Silaturahmi, Polda DIY Bersama Media di Yogyakarta Bagikan 1000 Takjil

Pererat Silaturahmi, Polda DIY Bersama Media di Yogyakarta Bagikan 1000 Takjil

Memasuki hari ke-13 bulan suci Ramadhan, Polda DIY beserta jajaran kembali menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat yang melintas di depan kediaman Kapolda dan Mako Polres jajaran, Kamis (13/3/2025). 
Sidak Produk Minyakita, DPR RI Kunjungi Pasar Kramat Jati

Sidak Produk Minyakita, DPR RI Kunjungi Pasar Kramat Jati

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad beserta jajaran Komisi VI DPR RI mengunjungi Pasar Kramat Jati untuk sidak terhadap produk-produk minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita
Eks Tangan Kanan Shin Tae-yong Bocorkan Jadwal hingga Lawan Uji Tanding Timnas Indonesia di Dubai Jelang Piala Asia U-17 2025

Eks Tangan Kanan Shin Tae-yong Bocorkan Jadwal hingga Lawan Uji Tanding Timnas Indonesia di Dubai Jelang Piala Asia U-17 2025

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto memberikan bocoran terkait masa persiapan skuadnya jelang Piala Asia U-17 2025, termasuk adanya jadwal laga uji coba di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
Trending
Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Daftar terbaru skuad Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

Dua keputusan FIFA yang menjadi sebuah regulasi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 memaksa Patrick Kluivert harus mencoret tujuh pemain Timnas Indonesia saat melawan Australia.
Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Timnas Indonesia mendapat salam perpisahan dari media China, apa maksud dari media China ucapkan selamat tinggal ke Skuad Garuda asuhan Patrick Kluivert ini?
Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Legenda Timnas Indonesia memberi saran mahal untuk Patrick Kluivert jelang Timnas Indonesia menghadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Apa itu?
Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Pelatih timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, menilai kondisi fisik para pemain asuhannya sudah sesuai ekspektasi.
Warga Belanda Sinis dengan Mees Hilgers usai Ungkap Mimpi Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Dunia, Tak Disangka sampai Disebut…

Warga Belanda Sinis dengan Mees Hilgers usai Ungkap Mimpi Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Dunia, Tak Disangka sampai Disebut…

Warga Belanda sinis dengan mimpi Mees Hilgers yang ingin menjadi juara Piala Dunia bersama Timnas Indonesia.
Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Berdasarkan data Tim Kurator Sritex, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank tercatat sebagai kreditor konkuren yang menagih utang ke Sritex sebesar Rp1,1 triliun.
Selengkapnya
Viral