Meskipun demikian, Teten optimistis bahwa kedua kementerian tersebut akan terus bekerja sama secara sinergis. Pasalnya, koperasi selama ini telah terbukti menjadi wadah yang efektif untuk menyatukan dan memperkuat para pelaku usaha, khususnya usaha mikro.
Ia mengatakan bahwa dirinya juga akan menyampaikan pekerjaan rumah dan permasalahan yang selama ini dihadapi oleh koperasi dan UMKM kepada kedua calon menteri tersebut pada saat serah terima jabatan.
Sebelumnya telah tersiar kabar mengenai rencana pembentukan 46 kementerian/lembaga pada pemerintahan mendatang. Struktur pemerintahan yang baru ini melibatkan pembentukan beberapa kementerian baru serta pemisahan tugas pada beberapa kementerian yang ada.
Salah satunya adalah pemisahan Kementerian Koperasi dan UKM menjadi dua kementerian terpisah, yakni Kementerian Koperasi dan Kementerian UKM. Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga akan dibagi menjadi dua, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat. (vsf)
Load more