Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta untuk mempertebal anggaran program jaminan sosial, terutama untuk memperluas cakupan penerima bantuan iuran (PBI) hingga ke kelas menengah.
Edy Wuryanto anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 menyoroti fenomena kelas menengah yang mengalami tren penurunan jumlah hingga 9,48 juta orang lima tahun terakhir, melihat dari laporan Badan Pusat Statistik (BPS).
Sementara itu di sisi jaminan sosial ketenagakerjaan, Eddy menegaskan bahwa kelas menengah membutuhkan perlindungan dari berbagai program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Program Jaminan Hari Tua (JHT).
Tidak hanya itu, pemerintah juga diminta untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), lantaran disana tertulis bahwa peserta JKP bisa menerima bantuan uang tunai selama maksimal 6 bulan, akses informasi kerja, dan pelatihan kerja agar siap untuk kembali bekerja di sektor formal.
Edy merasa persyaratan peserta JKP harus lebih dipermudah dan diperluas cakupannya. Ia juga meminta agar pemerintah bisa meningkatkan pembukaan lapangan pekerjaan yang formal agar tidak terjadi defisit angkatan kerja.
Load more