LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
BPJPH Resmi Tetapkan Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2024.
Sumber :
  • Dok. BPJPH

Wajib Halal Resmi Berlaku 18 Oktober 2024! Ini Sanksi Pelaku Usaha yang Tidak Daftar Sertifikasi

Mulai 18 Oktober 2024, produk yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal, seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014.

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama resmi memberlakukan kewajiban sertifikasi halal setelah masa penahapan pertama berakhir.

Mulai 18 Oktober 2024, produk yang beredar di Indonesia harus memiliki sertifikat halal, seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Sertifikasi ini menjadi syarat penting bagi berbagai produk yang diperdagangkan di Indonesia, serta memastikan bahwa produk tersebut sesuai dengan standar halal yang ditetapkan.

"Terhitung mulai 18 Oktober 2024, kewajiban bersertifikat halal secara resmi diberlakukan bagi produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal," ujar Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Jumat (18/10/2024).

Aqil menjelaskan, dasar ketentuan ini mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 yang menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Jaminan Produk Halal.

Baca Juga :

Penahapan pertama yang berlangsung selama lima tahun, dari 17 Oktober 2019 hingga 17 Oktober 2024, telah usai. 

Sehingga, kini kewajiban sertifikasi halal mulai berlaku bagi beberapa kelompok produk.

Tiga kelompok produk yang diwajibkan memiliki sertifikat halal adalah produk makanan dan minuman, bahan baku serta bahan tambahan pangan, dan produk hasil sembelihan atau jasa penyembelihan.

Produk-produk ini dihasilkan oleh pelaku usaha menengah dan besar, yang wajib mematuhi aturan ini mulai 18 Oktober 2024.

Jika tidak, ada konsekuensi serius, seperti peringatan tertulis hingga penarikan produk dari pasar.

"Ketiga kelompok produk dari pelaku usaha menengah dan besar tersebut harus sudah bersertifikat halal mulai 18 Oktober 2024. Kalau belum bersertifikat halal dan beredar di masyarakat, maka akan ada sanksinya, berupa peringatan tertulis atau penarikan produk dari peredaran," tegas Aqil.

Namun, bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), pemerintah masih memberikan kelonggaran waktu hingga 17 Oktober 2026 untuk mengurus sertifikasi halal. BPJPH mendorong pelaku UMK agar segera memproses sertifikasi melalui ptsp.halal.go.id.

Untuk informasi lebih lanjut, pengusaha UMK bisa mengunjungi website halal.go.id atau akun media sosial resmi BPJPH.

Untuk produk luar negeri, seperti makanan, minuman, jasa penyembelihan, dan hasil sembelihan, kewajiban bersertifikat halal akan diatur oleh Menteri Agama paling lambat 17 Oktober 2026, setelah menyelesaikan kerja sama terkait pengakuan sertifikat halal antarnegara.

Aqil juga menegaskan bahwa BPJPH akan mengawasi penerapan kewajiban sertifikasi halal ini di seluruh wilayah Indonesia mulai 18 Oktober 2024.

Pengawasan ini dilakukan secara persuasif, sesuai dengan ketersediaan SDM Pengawas JPH di berbagai daerah, dengan fokus memastikan kepatuhan pelaku usaha menengah dan besar.

"Sejalan dengan pengawasan ini, kita juga terus mengedukasi pelaku usaha agar adaptif terhadap tren kesadaran konsumen yang semakin tinggi untuk mengkonsumsi produk halal. Jadi jangan jadikan sertifikasi halal sebagai beban atau persoalan administratif saja, tapi jadikan sertifikat halal sebagai nilai tambah bagi produk untuk meningkatkan kualitas dan daya saing sekaligus memperluas jangkauan marketnya," tambah Aqil.

Penegasannya, Aqil mengingatkan bahwa produk halal kini didorong oleh tren permintaan konsumen, baik domestik maupun global.

"Jadi saat ini produk halal sudah driven by consumers, sebagai tren domestik maupun global. Jangan sampai masyarakat kita justru mengkonsumsi produk halal dari luar negeri,” pungkasnya. (rpi)

 

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki tampilan tvonenews dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
BI Belum Siap Turunkan Suku Bunga Acuan, Tapi Tergantung Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi: Situasi Geopolitik Jadi Alasan

BI Belum Siap Turunkan Suku Bunga Acuan, Tapi Tergantung Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi: Situasi Geopolitik Jadi Alasan

Meskipun suku bunga belum diturunkan bulan ini, Bos BI menegaskan bahwa ruang untuk penurunan masih ada, dan tergantung pada perkembangan ekonomi ke depannya.
Debat Pilgub Jatim, Risma Siapkan Rp 790 M untuk Program Kesehatan UHC

Debat Pilgub Jatim, Risma Siapkan Rp 790 M untuk Program Kesehatan UHC

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), berkomitmen membangun rumah sakit
Kisah Heroik Prabowo Subianto Selamatkan 2 Prajurit dari Kecelakaan Helikopter: Hati-Hati Sama Mulut Saya!

Kisah Heroik Prabowo Subianto Selamatkan 2 Prajurit dari Kecelakaan Helikopter: Hati-Hati Sama Mulut Saya!

Kisah heroik Prabowo Subianto, ucapannya pernah selamatkan 2 prajurit dari kecelakaan helikopter: Hati-hati sama mulut saya!
Hari-Hari Terakhir Menteri Basuki di PUPR, Berharap Kementeriannya Bisa Tetap Terima Rakyat Biasa: Kalau Sri Mulyani Kumpulkan Uang, Kami yang Membelanjakan

Hari-Hari Terakhir Menteri Basuki di PUPR, Berharap Kementeriannya Bisa Tetap Terima Rakyat Biasa: Kalau Sri Mulyani Kumpulkan Uang, Kami yang Membelanjakan

Seusai turun dari jabatan Menteri PUPR tanggal 20 Oktober nanti, Basuki berharap rakyat tetap bisa datang ke Kementerian PUPR untuk mengurus hal-hal terkait.
Debat Pilgub Jatim, Luluk Soroti Pengangguran dan Kemiskinan di Jawa Timur

Debat Pilgub Jatim, Luluk Soroti Pengangguran dan Kemiskinan di Jawa Timur

Pasangan Luluk Nur Hamidah dan Lukman Khakim, calon gubernur dan wakil gubernur Jatim nomor urut 1, tampil dengan visi besar untuk menyejahterakan masyarakat
Debat Panas Pilgub Jatim 2024, Khofifah Soroti Prabowo-Gibran, Singgung Perkembangan Investasi

Debat Panas Pilgub Jatim 2024, Khofifah Soroti Prabowo-Gibran, Singgung Perkembangan Investasi

Cagubr Jawa Timur nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa, mencuri perhatian saat menyampaikan visi misinya dengan menyinggung Presiden terpilih RI, Prabowo
Trending
Bahrain Menolak Melawan Timnas Indonesia di SUGBK, Media Vietnam Sebut Anak Asuh Dragan Talajic Penakut

Bahrain Menolak Melawan Timnas Indonesia di SUGBK, Media Vietnam Sebut Anak Asuh Dragan Talajic Penakut

Laga Timnas Indonesia kontra Bahrain pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada 22 Maret 2025 di SUGBK menjadi banyak sorotan media asing.
Lupakan Kekalahan atas China, Pelatih Jepang Tiba-tiba Bawa Kabar Gembira bagi Timnas Indonesia Soal Piala Dunia, Dia Bilang...

Lupakan Kekalahan atas China, Pelatih Jepang Tiba-tiba Bawa Kabar Gembira bagi Timnas Indonesia Soal Piala Dunia, Dia Bilang...

Meski dikalahkan China dan bermain imbang di kandang Bahrain, namun pelatih Jepang Hajime Moriyasu berharap jika Timnas Indonesia bisa lolos ke Piala Dunia 2026
Top 3 Bola: FIFA Buat Timnas Indonesia Menang Lawan Bahrain, Kejujuran Media Irak Soal Fans Garuda hingga Respons Berkelas Erick Thohir

Top 3 Bola: FIFA Buat Timnas Indonesia Menang Lawan Bahrain, Kejujuran Media Irak Soal Fans Garuda hingga Respons Berkelas Erick Thohir

Setelah melakoni dua pertandingan tandang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia akan memainkan dua pertandingan kandang pada bulan November mendatang.
Monster Gol Terbaru Timnas Indonesia Akhirnya Ditemukan, Shin Tae-yong Bisa Panggil ke Skuad Garuda untuk Lawan Jepang dan Bahrain

Monster Gol Terbaru Timnas Indonesia Akhirnya Ditemukan, Shin Tae-yong Bisa Panggil ke Skuad Garuda untuk Lawan Jepang dan Bahrain

Pelatih Timnas Indonesia bisa mempertimbangkan monster gol dari Liga 2 untuk mengisi posisi penyerang jelang laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Lama Menghilang Usai Dihujat Fans Timnas Indonesia, Wasit Ahmed Al-Kaf Akhirnya Muncul dan Langsung Beri Sindiran Menohok, Katanya...

Lama Menghilang Usai Dihujat Fans Timnas Indonesia, Wasit Ahmed Al-Kaf Akhirnya Muncul dan Langsung Beri Sindiran Menohok, Katanya...

Wasit asal Oman Ahmed Al-Kaf tiba-tiba kembali muncul setelah lama menghilang usai laga Bahrain vs Timnas Indonesia. Ia beri pesan sindiran di media sosialnya.
FIFA Turun Tangan Hukum Bahrain Jika Menolak Bermain Melawan Timnas Indonesia di Stadion GBK, Begini Regulasinya

FIFA Turun Tangan Hukum Bahrain Jika Menolak Bermain Melawan Timnas Indonesia di Stadion GBK, Begini Regulasinya

Permintaan Federasi Sepak Bola Bahrain (BFA) untuk memindahkan pertandingan melawan Timnas Indonesia dari Jakarta ke luar RI bisa berbuah sanksi dari FIFA.
Pengamat Dapat Info A1 dari Orang Dalam, Erick Thohir Disebu Kaget Shin Tae-yong Coret Eliano Reijnders: Buat Apa Buru-buru Proses Naturalisasi?

Pengamat Dapat Info A1 dari Orang Dalam, Erick Thohir Disebu Kaget Shin Tae-yong Coret Eliano Reijnders: Buat Apa Buru-buru Proses Naturalisasi?

Timnas Indonesia harus rela tumbang di tangan China dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selengkapnya
Viral