Jakarta, tvonenews.com - Gibran Rakabuming Raka akan dibantu oleh delapan staf khusus (stafsus) selama menjabat sebagai wakil presiden (wapres). Gaji fantastis 8 stafsus Gibran disebut mampu membayar puluhan guru honorer.
Umumnya, wapres dapat dibantu oleh 10 staf khusus, hal ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2020 Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Berikut 10 staf khusus wapres berdasarkan Perpres tersebut:
1. Staf Khusus Wapres Bidang Umum
2. Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi
3. Staf Khusus Wapres Bidang Hukum
Load more