Jakarta, tvonenews.com - Passing grade atau nilai ambang batas menjadi salah satu faktor krusial yang menentukan keberhasilan peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Bagi para pelamar CPNS 2024, memahami passing grade CPNS menjadi sangat penting untuk mempersiapkan diri menghadapi seleksi yang kompetitif.
Passing grade CPNS 2024 telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 321 Tahun 2024. Penetapan passing grade CPNS ini bertujuan untuk menjamin kualitas dan kompetensi calon pegawai negeri sipil yang akan direkrut.
Passing grade CPNS yang ditetapkan berbeda-beda untuk setiap jenis formasi, sehingga para pelamar perlu memperhatikan dengan seksama passing grade CPNS untuk formasi yang mereka lamar.
Berikut adalah rincian passing grade SKD CPNS 2024:
Penting untuk dicatat bahwa nilai kumulatif paling tinggi yang dapat diperoleh dalam SKD CPNS 2024 adalah 550. Rincian nilai tertinggi untuk masing-masing jenis tes adalah sebagai berikut:
Para pelamar harus memperhatikan passing grade yang sesuai dengan formasi yang mereka lamar. Mencapai nilai di atas passing grade merupakan langkah awal untuk dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya, yaitu SKB.(nba)
Load more