“Kalau yang lalu-lalu, 2022, 2023, bahkan sampai dengan 2024 ini masih belum eksis, saya sampaikan di sini. Saya minta kepada Dirjen dan seluruh saya akan bentuk khusus tim untuk melakukan itu secara serius,” jelas Sakti.
Sakti menegaskan tidak segan-segan untuk memberhentikannya pejabat yang tidak mampu bekerja dengan baik.
“Kalau tidak mampu saya ganti. Kalau dulu saya masih mikir. Kalau sekarang enggak. Hari ini saya perintah, besok seminggu nggak bisa jalan saya minta Pak Sekjen siapin surat SK khusus, ganti,” tegas Sakti.
“Ini perintah Presiden loh. Kita harus jalan betul. Harus cepat jalannya. Presiden ini 5 tahun targetnya besar sekali. Pertumbuhan harus mencapai 8 persen,” imbuhnya. (Ars/nba)
Load more