Pemberian gaji anggota TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas PP No. 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Pangkat Mayor yang saat ini diemban Teddy masuk dalam perwira tingkat menengah atau golongan IV paling rendah di dunia kemiliteran.
Anggota TNI yang masuk dalam kategori tersebut akan menerima gaji berkisar Rp3,2 juta hingga Rp5,3 per bulan. Besaran tersebut belum termasuk tunjangan.
Tunjangan yang didapatkan Mayor Teddy tertuang pada Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) No. 33 Tahun 2017 tentang Penghasilan Tentara Nasional Indonesia di Lingkungan Kemenhan dan TNI.
Adapun tunjangan-tunjangan yang akan diterima Mayor Teddy antara lain: tunjangan untuk istri dan suami, tunjangan untuk anak, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan masih banyak lagi.
Load more