Setelah ditunjuk menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab), berapakah gaji yang akan diterima oleh Mayor Teddy?
Gaji Sekretaris Kabinet (Seskab) setara dengan gaji menteri negara, termasuk hak keuangan, administrasi, dan fasilitas lainnya. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2020 tentang Sekretariat Kabinet
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 Tahun 2000 mengenai Hak keuangan/Administratif Menteri Negara dan Mantan Menteri Negara serta Janda/Dudanya, gaji menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan.
Sementara itu, Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu menetapkan bahwa pejabat yang setara dengan menteri akan menerima tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 setiap bulan.
Jumlah tunjangan dan gaji yang diterima menteri secara keseluruhan mencapai Rp18,64 juta setiap bulan.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut Mayor Teddy Indra Wijaya tidak perlu mundur dari TNI.
Load more