Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung RI menerima kedatangan Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait usai dilantik oleh Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, ke Kantor Kejaksaan Agung RI, pada Selasa (22/10/2024).
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengatakan kedatangan Maruarar Sirait membicarakan soal adanya tugas dari Prabowo Subianto mengenai pembangunan rumah untuk rakyat.
“Hari ini kami mendapat kunjungan kehormatan dari Bapak Menteri Perumahan Rakyat. Ini ada struktur baru yang tadinya Perumahan Rakyat itu di PUPR dan beliau mengambil cerita ada tugas yang harus dilakukan oleh beliau untuk pembangunan sekitar 3 juta rumah,” kata Burhanuddin, di Kejagung RI, pada Selasa (22/10/2024).
Lebih Lanjut Burhanuddin mengatakan bahwa ada permintaan dari Maruarar soal pelaksanaan pengadaan untuk perumahan rakyat.
“Kemudian, dan juga tadi disampaikan oleh beliau, yang kedua adalah permintaan beliau kami nanti di dalam pelaksanaan pengadaan atau apapun di dalam perumahan Rakyat,” jelas Burhanuddin.
Terkait hal ini, Burhanuddin menegaskan akan memberikan pendampingan kepada Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman RI termasuk pembuatan Peraturan perundang-undangan.
“Kejaksaan akan memberikan pendampingan dalam pengadaan apapun, terutama khususnya nanti di dalam pembuatan Perppu. Kemudian perundang-undangan yang ada semua nanti akan kami support dari kejaksaan,” jelasnya.
Untuk diketahui, Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait menyambangi Kejaksaan Agung RI pada Selasa (22/10/2024) usai dilantik oleh Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Maruarar mengatakan pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka adanya tugas dari Presiden Prabowo mengenai pembangunan perumahan rakyat di tengah keterbatasan anggaran dana.
“Saya mohon waktu untuk audiensi, langsung diterima hari ini. dan saya sangat terima kasih dengan keterbukaan dan gerak cepat dari jajaran kejaksaan,” kata Maruarar.
“Kemudian yang kedua memang betul saya mendapat tugas dari Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Wakil Presiden Pak Gibran untuk bergerak cepat untuk perumahan rakyat ini. Jadi bagaimana solusinya di tengah keterbatasan anggaran yang ada, kita bisa memanfaatkan lahan-lahan sitaan dari para koruptor untuk digunakan untuk rakyat,” sambungnya.
Sementara itu pria yang akrab disapa Ara ini mengatakan bahwa Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin telah mengungkapkan banyak tanah yang strategis di wilayah Jabotabek.
Nantinya akan dalam hal ini Kementerian Perumahan Rakyat RI akan berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung RI untuk segera melegalkan tanah tersebut.
“Dan itu cukup banyak yang ada di daerah strategis atas penjelasan Pak Jaksa Agung dan jajaran di sekitar Jabotabek. Dan kita juga mendapatkan dukungan bagaimana info cara berikutnya supaya itu juga legal,” jelas Ara. (Ars/rpi)
Load more