Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong industri hiburan Indonesia beradaptasi dengan teknologi digital agar tangkas menyikapi perubahan.
"Kita melihat bagaimana perubahan yang begitu tinggi terhadap film televisi, film serial di televisi, terhadap film-film teatrikal, dampaknya begitu luar biasa sehingga dibutuhkan adaptasi yang cepat dan dibutuhkan agility yang tepat," kata Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, dikutip dari keterangan pers, Kamis.
Dia menilai, disrupsi teknologi berdampak besar, salah satunya peleburan di industri perfilman. Perubahan ini harus disikapi oleh para pelaku industri hiburan, seperti mengembangkan diri agar semakin cakap beradaptasi dengan teknologi digital.
Perubahan juga dirasakan pada bidang produksi, pemasaran dan distribusi sektor industri hiburan. Tidak hanya pelaku, selera konsumen juga ikut berubah.
"Dampak dari disrupsi ini menuntut juga berubahnya pola dan gaya marketing atau pemasaran tersendiri. Di dunia, industri hiburan bertumbuh dan berkembang luar biasa besarnya akibat disrupsi teknologi ini," kata Johnny.
Valuasi industri hiburan secara global pada 2021, dikutip dari Kominfo, berjumlah sekitar 2 triliun dolar Amerika Serikat. Pertumbuhan rata-rata per tahun (compound annual growth rate) industri tersebut sebesar 6,7 persen. "“Tinggi sekali. Di Indonesia pun demikian," kata Johnny.
Valuasi industri hiburan di dalam negeri, berdasarkan data Kominfo, berjumlah sekitar 10,7 miliar dolar AS. Pada 2025, valuasi diperkirakan mencapai 15 miliar atau pertumbuhan rata-rata per tahun sekitar 8,7 persen.
Load more