Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto telah melantik Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden. Raffi Ahmad memegang bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.
Pelantikan itu dilakukan di Istana Kepresidenan, Selasa (22/10/2024).
1. Gaji Setara Menteri
Meski tidak sebagai menteri, rupanya dia dibayar negara setingkat dengan menteri.
Hal itu merujuk pada Perpers nomor 137 tahun 2024. Dalam aturan ini gaji utusan khusus diatur setingkat dengan jabatan menteri.
Load more