Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto telah melantik Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden. Raffi Ahmad memegang bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.
Pelantikan itu dilakukan di Istana Kepresidenan, Selasa (22/10/2024).
1. Gaji Setara Menteri
Meski tidak sebagai menteri, rupanya dia dibayar negara setingkat dengan menteri.
Hal itu merujuk pada Perpers nomor 137 tahun 2024. Dalam aturan ini gaji utusan khusus diatur setingkat dengan jabatan menteri.
Gaji menteri sendiri diatur dalam dalam PP nomor 60 tahun 2000, dengan keterangan seorang menteri mendapat gaji pokok sebesar Rp5,05 juta per bulan.
Selain gaji pokok, tunjangan utusan ahli juga yang sama dengan menteri.
Merujuk Kepres nomor 86 tahun 2001 tentang perubahan Kepres 168 tahun 2000 tentang tunjangan jabatan bagi pejabat negara tertentu, besaran tunjangan menteri senilai Rp13,6 juta per bulan.
Maka gaji yang bisa diterima Rafii Ahmad dan utusan presiden lainnya sebesar Rp18,4 juta per bulan.
2. Diketawai Nagita Saat Wawancara
Usai dilantik, Raffi Ahmad pun tak lepas dari kejaran insan pers. Yang menarik sorotan publik, adalah ekspresi istrinya Nagita Slavina alias Gigi kala Raffi Ahmad menjawab pertanyaan pers.
Banyak netizen yang mengamati gerak-gerik Nagita yang menahan tawa.
Bahkan, tak sedikit netizen lebih berfokus pada gelagat Nagita ketimbang Raffi.
"Gigi nahan ketawa tuh," ucap netizen lewat siaran langsung pelantikan utusan khusus presiden.
3. Disebut Doktor
Nama Raffi Ahmad yang disebut dengan lengkap beserta gelarnya pun tak luput jadi perhatian publik.
Pembaca keputusan presiden tentang pengangkatan utusan khusus memanggil Raffi dengan pelafalan Doktor Honoris Causa Raffi Farid Ahmad, atau Dr. (HC) Raffi Farid Ahmad secara tertulisnya. (vsf)
Load more