Jakarta, tvonenews.com - Beredar surat undangan diduga dari Menteri Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengumpulkan RT hingga kepala desa.
Surat bernomor 19/UMM.02.03/X/2024 itu ditandatangani Mendes Yandri Susanto pada 21 Oktober 2024.
Dalam surat itu, tertuju untuk para kepala desa, para sekretaris desa, para staf desa, para ketua RW, para ketua RT, para kader PKK dan Posyandu se-Kecamatan Kramatwatu.
Tertulis surat itu perihal undangan peringatan haul ke-2 Almarhumah Hj Biasmawati Binti Baddin (Ibunda Yandri), hari santri dan tasyakuran di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Jalan Raya Palima-Cinangka, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang pada Selasa 22 Oktober 2024 pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD ikut menyoroti hal ini. Dalam akun X-nya, Mahfud menilai hal ini keliru karena sudah membawa urusan pribadi.
"Saran hari ke-2 kepada Menteri Desa. Kalau benar surat di bawah ini dari Menteri, maka ini keliru. Acara keluarga seperti haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Untuk ke depannya, hati-hati," tulis Mahfud dalam akun X nya, Selasa (22/10).
Load more