Jakarta, tvonenews.com - Launching iPhone 16 di Indonesia masih menghadapi kendala besar. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan belum memberikan izin penjualan iPhone 16 di Indonesia.
"Kami Kemenperin belum bisa membuka izin edar untuk iPhone 16, karena sebelumnya seperti yang telah saya sampaikan, karena memang masih ada komitmen yang belum disampaikan, direalisasikan oleh Apple," ujar Agus, Selasa (22/10/2024).
Oleh sebab itu, ia memastikan apabila ada iPhone 16 yang beredar di pasar-pasar Indonesia merupakan barang yang ilegal.
Hal tersebut dikarenakan pihaknya tidak menerbitkan nomor seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) produk tersebut.
"Boleh saya sampaikan ilegal. Laporkan kepada kami," kata dia.
Belum sempat masuk ke pasar Indonesia, iPhone 16 sudah lebih dulu mendapat kritikan dari para pengguna produk Apple di luar negeri.
Load more