Jakarta, tvOnenews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan dari PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), lebih dikenal sebagai Sritex, terkait putusan pailit yang dijatuhkan kepada perusahaan tersebut.
BEI menilai hal ini penting untuk memberi kejelasan kepada para pelaku pasar mengenai situasi terkini Sritex.
Pasalnya, putusan pailit perusahaan bisa berpengaruh besar, bahkan mengancam keberadaan Sritex di bursa saham.
Diketahui, Pengadilan Niaga (PN) Kota Semarang telah memutuskan bahwa Sritex pailit setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur yang ingin membatalkan perjanjian damai terkait penundaan kewajiban pembayaran utang yang sebelumnya sudah disepakati.
"Sehubungan dengan pemberitaan mengenai putusan pailit SRIL, Bursa telah menyampaikan permintaan penjelasan dan reminder kepada SRIL untuk menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik mengenai tindak lanjut," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, di Jakarta pada hari Jumat (25/10/2024).
Selain itu, BEI juga meminta Sritex untuk mengungkapkan rencana tindakan yang akan diambil perusahaan terkait keputusan pailit dari PN Kota Semarang.
"Dan rencana perseroan terhadap putusan pailit, termasuk upaya SRIL untuk mempertahankan going concern-nya," tambah Nyoman.
Load more