Jakarta, tvOnenews.com - Calon Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks ternyata belum bisa debut pada laga kelima Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada 15 November mendatang.
Maka dari itu, Arya Sinulingga selaku Komite Eksekutif (Exco) PSSI menyebutkan bahwa berkas Kevin Diks sebagai WNI harus sudah masuk ke AFC minimal pada 8 November 2024. "Kevin Diks itu kalau mau main, itu harus H-7 terakhir data masuk."
"Main tanggal 15, berarti data minimal masuk tanggal 8 atau tanggal 7. Berarti harus sumpah di situ, dan KTP, imigrasi, dan kawannya-kawannya," tambah Arya.
Menurut Arya, berkas yang dibutuhkan Kevin Diks dipastikan tidak kan bisa selesai dengan cepat.
Tidaklah mudah bagi warga asing yang memiliki keturunan Indonesia untuk melaksanakan naturalisasi dalam waktu dekat, lantaran ada banyak proses dan berkas yang harus dipersiapkan dan tidak bisa terburu-buru. Tak hanya itu, orang tersebut juga harus membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sudah diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 sesuai Kemenkumham.
Load more