Jakarta, tvonenews.com - Berikut ini cara mendaftar dan mengecek penerima bantuan sosial (bansos) agar bisa mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Program Keluarga Harapan (PKH).
Agar bisa mendapatkan bansos pemerintah, penerimanya harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah adalah data induk yang berisi data penerima pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Ada dua cara untuk mendaftar DTKS agar bisa mendapatkan bansos, yakni secara offline dan online.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos, juga bisa mendaftarkan diri di DTKS secara online melalui ponsel. Berikut caranya:
Setelah mendaftar di DTKS, simak juga sejumlah bansos yang akan cair pada November 2024. Berikut daftarnya
PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun.
Pada bulan November 2024 ini, PKH memasuki tahap pencairan keempat. Artinya, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima PKH pada bulan Oktober, kemungkinan akan mendapatkannya pada November atau Desember.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
BPNT merupakan bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.
Nominal BPNT adalah sebesar Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap dua bulan sekali dengan total Rp400.000.
Pada bulan November 2024 ini, BPNT memasuki tahap keenam yang berarti untuk pencairan dua bulan hingga Desember. Penyalurannya dilakukan secara bertahap pada awal hingga pertengahan bulan.
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan. Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Adapun, pada November 2024 ini masih dalam jadwal pencairan PIP tahap ketiga yang berlangsung hingga Desember.
Berikut rincian besaran bantuan PIP untuk beberapa jenjang pendidikan:
Siswa SD:
• Umum: Rp450.000 per tahun
• Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000
Siswa SMP:
• Umum: Rp750.000 per tahun
• Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000
Siswa SMA/SMK:
• Umum: Rp 1.000.000 per tahun
• Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000
Berikut adalah cara mengecek penerima bansos cair November 2024:
Load more