“Di Minerba itu kan banyak aturan yang tumpang tindih. Kita lihat banyak teman-teman kami, pejabat sebelumnya yang khususnya di Ditjen kena dampak dari persoalan regulasi yang terlalu ribet. Kita akan melakukan perbaikan supaya tidak menyandera pejabat, tapi juga tidak menyiksa atau menghambat pengusaha untuk melakukan percepatan," tambahnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, menyatakan bahwa upaya ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola di sektor energi.
“Kami berkomitmen untuk merapikan regulasi yang tumpang tindih agar proses perizinan di sektor migas dan minerba lebih efisien. Ini menjadi prioritas utama dalam 100 hari pertama, sesuai arahan Menteri ESDM,” jelas Agus.
Agus menambahkan bahwa saat ini kementerian sedang mengharmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Sesuai dengan arahan Menteri ESDM, kami berupaya memastikan bahwa proses perizinan di tingkat pusat dan daerah dapat diselesaikan dalam waktu tidak lebih dari satu tahun. Ini menjadi prioritas kami untuk mendorong percepatan investasi,” tegasnya.
Kementerian ESDM berharap upaya ini bisa menciptakan ekosistem usaha yang lebih dinamis, mendorong investasi, dan meningkatkan peran sektor energi dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
"Regulasi yang terlalu kompleks akan menghambat proses investasi dan mengakibatkan birokrasi yang panjang. Melalui langkah penyederhanaan regulasi, pemerintah berharap mampu menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif," kata Agus menutup penjelasannya.
Load more