Untuk memaksimalkan potensi aset kripto dalam menyumbang devisa negara, Bappebti mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Perdagangan Aset Kripto dan Perlindungan Masyarakat” pada Kamis (24/10) di Surabaya, Jawa Timur.
Melalui FGD ini, Bappebti berharap bisa memperkuat perlindungan bagi masyarakat yang terlibat dalam perdagangan kripto sehingga rasa aman dan kepercayaan mereka terhadap sektor ini meningkat, yang akhirnya diharapkan dapat mendorong volume transaksi.
Kasan juga menambahkan bahwa dalam diskusi tersebut, pihaknya mengajak Bursa Kripto dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) untuk terus mendorong anggotanya yang berstatus Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) agar segera memenuhi syarat menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).
Hal ini diharapkan bisa memastikan keamanan transaksi dan memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen dalam ekosistem aset kripto di Indonesia.
Dengan berbagai upaya tersebut, Bappebti optimis bahwa perkembangan transaksi aset kripto akan semakin positif, memberikan manfaat bagi para pelaku perdagangan dan kontribusi signifikan bagi pendapatan negara.
Ke depan, pemerintah akan terus melakukan upaya untuk memperkuat regulasi dan perlindungan konsumen demi membangun ekosistem kripto yang aman dan menguntungkan. (ant/rpi)
Load more