Dalam hal ini, Pendamping Kecamatan bertugas sebagai penghubung yang mengaitkan kedua entitas tersebut, memastikan bahwa implementasi di lapangan berlangsung dengan efektif dan efisien.
Pendamping Kecamatan memiliki peranan yang sangat vital dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program P3PD.
Mereka bertanggung jawab atas berbagai tugas yang meliputi pengelolaan kegiatan dan administrasi keuangan, yang semuanya bertujuan untuk mencapai hasil yang optimal.
Beberapa tugas utama yang diemban oleh Pendamping Kecamatan antara lain:
1. Pendamping bertugas mengelola dan memfasilitasi kegiatan yang berkaitan dengan program P3PD di tingkat kecamatan.
2. Mereka juga bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi Bantuan Operasional Rumah Bersama Kecamatan, termasuk merencanakan penggunaan dana yang akan diajukan untuk pencairan.
3. Pendamping akan memfasilitasi diskusi yang melibatkan aparat kecamatan dan anggota rumah bersama untuk merencanakan penggunaan dana.
4. Setiap kegiatan yang dilakukan harus dilaporkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana bantuan.
5. Pendamping juga diharapkan untuk mengelola dan memanfaatkan dashboard kecamatan guna mengawasi jalannya program.
6. Melakukan konsolidasi dengan Tenaga Pendamping P3PD-1D Provinsi untuk memastikan koordinasi yang baik.
7. Penyampaian laporan bulanan menjadi kewajiban untuk memantau kemajuan program.
Informasi Pendaftaran dan Lokasi
Load more